DLH Dukung Walikota Tegakkan Perda Bagi Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

DLH Dukung Walikota Tegakkan Perda Bagi Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof.Saparudin terus menggugah kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Hal ini disampaikan oleh Wako Udin di sela-sela Gotong Royong Jumat Asri, Jumat (09/10/2026) pagi di seputaran Jalan Baru Kampak Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Suzuki Siapkan Mobil Listrik Mungil Seharga 175 Juta

Wako Udin menyebut bahwa Pemkot Pangkalpinang akan semakin tegas dalam mengatasi persoalan persampahan ini.

Karena tidak cukup hanya dengam himbauan-himbauan, pemasangan CCTV di titik-titik rawan masyarakat membuang sampah sembarangan tetapi juga akan melakukan penegakan Perda berupa denda hingga hukum pidana, bagi pelaku pelanggaran yang terbukti membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA:Tangani Lagi Kasus Nikah Siri Ilegal, Ketua LSM P2H2P Babel dan PH Filda Indarti Minta Penghulu Liar Ditindak

"Kita akan terus membenahi persoalan persampahan ini termasuk di internal juga kita benahi sistemnya, yang penting masyarakat semakin sadar, karena kita sadar semua ini tidak bisa serta merta," ujar mantan Guru Besar Unsri itu.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Pangkalpinang Fahrizal, menyebut adanya budaya pergeseran masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

BACA JUGA:Batik Kelekak Terus Melangkah, PLN Babel Perkuat Ruang Berkarya Penyandang Disabilitas

"Dimana kalau ada yang satu mulai membuang sampah di tempat itu sembarangan, maka yang lain mulai ngikut juga buang disitu, padahal jelas itu salah dan dilarang," tambahnya.

Menurut Fahrizal, seharusnya masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena sebenarnya banyak solusi yang bisa dilakukan agar lingkungan tetap bersih dari sampah, misalnya bisa berlanggangan dengan mobil pengangkut sampah yang ada di kelurahan atau mobil kuning DLH bahkan bisa dilakukan secara swadaya. 

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia

Menurut Fahrizal, tindakan yang paling efektif adalah dengan penegakkan hukum sehingga memberi efek jera, dan ini juga sudah ditegaskan oleh Pak Wali Kota untuk menempatkan tim pengamanan dari SatpolPP dan  menegakkan Perda denda hingga pidana bagi masyarakat atau pihak - pihak tidak bertanggungjawab yang suka membuang sampah sembarangan selama ini 

"Saya yakin kalau ini ditegakkan maka dampak baiknya juga akan berimbas positif kepada seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang," ujar Fahrizal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait