Disperkim Pangkalpinang Usulkan 500 unit Bantuan Rumah Layak Huni pada 2027
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang, Suharto. (Foto: Antara)--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota PANGKALPINANG mengusulkan sekitar 500 unit bantuan rumah layak huni bagi masyarakat pada 2027 untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah itu.
Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang B. Suharto, Rabu, mengatakan usulan tersebut diajukan untuk memperluas cakupan penanganan RTLH yang masih tersebar di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang.
"Alhamdulillah tahun ini kita dibantu. Dari satker kemarin ada 327 dan untuk tahun depan kita mengusulkan 500.
Kalau bisa, kalau disetujui, kita berharap tahun depan bisa lebih banyak masyarakat yang menerima bantuan," kata suharto.
Ia mengatakan dari 327 unit yang masuk dalam program penanganan rumah masyarakat tersebut, sebanyak 85 unit merupakan bagian yang saat ini masih dalam proses penanganan di Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:BPBD Babel Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Suharto berharap dukungan pemerintah pusat terhadap program rumah layak huni di Kota Pangkalpinang dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang.
"Dari Kementerian juga melalui Ibu Kepala Balai, untuk tahun depan mudah-mudahan Pangkalpinang dibantu lebih dari 300 unit," ujarnya.
Menurut dia, bantuan dari pemerintah pusat pada umumnya bersifat stimulan sehingga perlu diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dan swadaya masyarakat penerima bantuan.
BACA JUGA:​Perkuat Pemberdayaan Perempuan, IMB Sambangi DWP Kota Pangkalpinang
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat penting agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pembangunan rumah dapat diselesaikan sesuai kebutuhan keluarga penerima.
"Harusnya kita mendukung juga agar masyarakat yang dibantu pemerintah pusat ini semangat. Selama ini kebanyakan masyarakat maunya yang sudah jadi atau lewat kunci, sementara bantuan dari pemerintah pusat biasanya stimulan," katanya.
Ia mencontohkan bantuan senilai Rp20 juta tetap dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah yang layak apabila penerima bantuan memperoleh tambahan dukungan dari keluarga maupun melakukan swadaya sesuai kemampuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
