Babel Alokasikan 8.347.025 Kilogram Pupuk Bersubsidi

Babel Alokasikan 8.347.025 Kilogram Pupuk Bersubsidi

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Pairus. (Foto: Antara)--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Agustus 2026 telah mengalokasikan 8.347.025 kilogram pupuk bersubsidi kepada petani penerima manfaat, guna meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.

"Penyaluran pupuk bersubsidi hingga Agustus tahun ini telah terealisasi 75,65 persen dari total alokasi 11.034.000 kilogram," kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Pairus di Pangkalpinang, Selasa.

BACA JUGA:Babel Intensifkan KP3 Cegah Peredaran Pupuk Palsu

Ia mengatakan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Agustus 2026 sebanyak 8.347.025 kilogram atau terealisasi 75,65 persen dari total alokasi 11.034.000 kilogram kepada 21.258.098 petani penerima manfaat yang tersebar di kabupaten dan kota dengan rincian Kabupaten Bangka 2.085.106 kilogram.

Realisasi distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 194.516 kilogram, Bangka Barat 292.525 kilogram, Bangka Selatan 4.592.348 kilogram, Belitung Timur 774.340 kilogram, Belitung Timur 369.890 kilogram dan Kota Pangkalpinang 38.300 kilogram.

BACA JUGA:PT Timah Beri Ruang UMKM Lewat Bazar UMKM, Dagangan Laris dan Produk Lokal Jadi Souvenir

"Saat ini sisa alokasi pupuk bersubsidi tahun ini tersisa 2.686.975 kilogram," ujarnya.

Ia memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi ini telah tepat sasaran kepada para petani, sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat di daerah ini.

"Kami bersama kepolisian dan kejaksaan terus melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi ini, untuk memastikan penyaluran pupuk ini tepat sasaran dan manfaat untuk meningkatkan produksi pangan di daerah ini," katanya.

BACA JUGA:Dua Tahun Jalani Pengobatan, Warga Karimun Terima Bantuan dari PT Timah

Ia menyatakan dalam pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi ini difokuskan legalitas distributor dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petanu.

Selain itu, kesesuaian label, kemasan dan kandungan pupuk bersubsidi, pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium dan sosialisasi distributor dan kios terkait perbedaan pupuk dan tanah," katanya.

BACA JUGA:Duta Minerba Goes To Site 2026: Intip Langsung Dunia Pertambangan di PT Timah

BACA JUGA:Kemarau Mencekik, SMPN 1 Toboali Dapat Bantuan Air Bersih dari Suwandi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: