ALMASTER Tegaskan Posisi: Bukan Anti-PT TIMAH, tapi Pengawas dan Kontrol Sosial
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Aliansi masyarakat terzolimi (Almaster) Bangka Belitung menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (10/9/2026).
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap berbagai persoalan pertambangan timah yang berkembang di Bangka Belitung.
Dalam aksi ini, Almaster membawa lima aspirasi utama yakni; persoalan kawasan hutan di Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Mobil Terbaik untuk Gen Z, Desain Stylish, Harga Terjangkau
Kedua; Evaluasi tugas dan kewenangan Satlap Tri Cakti dan Satgas PKH, Ketiga; Transparansi PT Timah Tbk soal mitra tambang dan penyebab rendahnya harga beli pasir timah masyarakat.
Keempat; Hentikan generalisasi narasi penyelundupan timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka yang dimana kedua pulau masih satu Provinsi.
Kelima; Kepastian hukum terhadap RUU Perampasan Aset.
Ketua Almaster Muhamad Zen menegaskan, aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang, mendiskreditkan maupun merugikan PT TIMAH.
Sebaliknya, Almaster ingin memberikan kritik, pengawasan dan masukan konstruktif agar tata kelola pertambangan timah dapat berjalan lebih baik.
BACA JUGA:MIND ID dan PT Timah Ajak Jurnalis Babel Gali Cerita di Balik Kekayaan Mineral Indonesia
“Almaster tidak bermaksud menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT TIMAH.
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan,” ujar Muhamad Zen.
Menurutnya, PT Timah memiliki posisi strategis dalam industri pertambangan timah nasional dan berkontribusi terhadap negara maupun perekonomian Bangka Belitung.
Karena itu, keberlangsungan dan peningkatan kinerja perusahaan dinilai penting bagi daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
