Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla Hutan Lindung Mapur

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla Hutan Lindung Mapur

Personil Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 8,5 hektare di hutan lindung Desa Mapur, Kabupaten Bangka, Kamis (20/8/2026). (dok. ANTARA)--

BABELPOS.ID, BANGKA - Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 8,5 hektare di hutan lindung Desa Mapur, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mencegah kebakaran lebih luas.

"Hari ini, tim memadamkan karhutla di hutan lindung Desa Mapur," kata Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kemenhut Ferdian Krisnanto di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan karhutla di hutan lindung Desa Mapur Kecamatan Riau Silip pada Kamis, menghanguskan 8,5 hektare hutan kayu pelawan, rengas, mentagor, meranti, pelempang, tanaman sapu-sapu dan semak belukar di kawasan hutan lindung tersebut.

BACA JUGA:Karhutla Beltim Capai 149 Kasus, 284 Hektare Terbakar hingga 14 Agustus 2026

"Karhutla di hutan lindung ini merupakan lahan gambut dengan kedalaman lebih kurang tiga meter terjadi pada pukul 08.30 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 13.10 WIB oleh tim gabungan Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin, pemerintah daerah dan masyarakat Desa Mapur," katanya.

Dalam memadamkan kebakaran hutan lindung Desa Mapur, pihaknya mengerahkan satu mobil angkut personel, satu mobil air tedmon, satu colapsible tank, dua pompa jinjing, dan peralatan tangan.

BACA JUGA:Karhutla 2026 di Belitung Tembus 105 Kasus, BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Musim Kemarau

"Kami mengirimkan satu tim personel dari Daops Manggala Agni Banyuasin Sumsel untuk membantu dan saat ini masih melaksanakan operasi di Pulau Bangka, guna membantu pemerintah daerah dalam menangani karhutla ini," katanya.

Ia menjelaskan kondisi kemarau ekstrem dampak fenomena El Nino saat ini rawan terjadi karhutla sehingga masyarakat diimbau tidak membuka lahan atau kebun dengan membakar area.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan, kalau bisa jangan membakar sampah di tempat-tempat rawan dan meninggalkan api yang masih menyala.

Jangan sampai perilaku kita merugikan dan merusak alam ini," katanya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bangka Tengah 19 Agustus 2026 Tertinggi Capai Rp3.130 per Kg, Berikut Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:Buser Naga Tangkap Pelaku Pencurian di 5 TKP Pangkalpinang

BACA JUGA:Tipikor 14 Kontainer LTJ PT PMM, Pegawai Bea Cukai Pangkalpinang Diperiksa Ramai-ramai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: