Tim URC Polda Babel Tangkap Pelaku Spesialis Bobol Rumah-Toko Buah
Pelaku Inisial GS alias Agung Saat diamankan Polisi.--
// Akui Beraksi Di 5 TKP Pangkalpinang
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial GS alias Agung.
Pria berusia 42 tahun itu ditangkap usai membobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
BACA JUGA:Pinjam Motor Alasan Kerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan untuk Beli Sabu dan Judi Online
"Pada Rabu (19/8/26) sekitar pukul 17.30 Wib, Tim URC kita berhasil mengamankan pelaku spesialis bobol rumah berinisial GS alias Agung. Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya,"kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Irwindi, Kamis (20/8/26).
Adam menerangkan, aksi pencurian pelaku dilakukan pada Jumat (7/8/26) malam saat rumah kontrakan korban dalam keadaan sepi lantaran ditinggal mudik.
BACA JUGA:Kemerdekaan, Kedaulatan Energi, dan Saklar Listrik
Pelaku yang sebelumnya sudah memantau dan mengetahui situasi tersebut, langsung melancarkan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu bagian depan rumah kontrakan milik korban.
"Barang yang dicuri pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor beserta BPKB, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg serta 3 buah box viber warna kuning ukuran 200 liter.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 12.500.000,"terangnya.
BACA JUGA:Berkah Pawai Karnaval, Donat Pedagang Triarsih Diborong Langsung Bupati Fery Insani
Menurut Adam, selain rumah kontrakan di Bukit Merapin, pelaku juga telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi yang berada di Pangkalpinang.
"Dari pengakuan pelaku, sudah 5 kali melakukan aksi pencuriannya.
Sasarannya rumah kosong yang ditinggal pemilik termasuk membobol toko buah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
