Gubernur Babel Tegaskan Penyelundupan Timah Harga Mati, 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan

Gubernur Babel Tegaskan Penyelundupan Timah Harga Mati, 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan

Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Tahun 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).--

BABELPOS.ID, BELITUNG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dengan nilai sekitar Rp76,04 miliar.

Ia menegaskan, pemberantasan penyelundupan timah merupakan komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam dan kepentingan masyarakat Babel.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Tahun 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA:Penyelundupan 7 Ton Pasir Timah di Pantai Teluk Gembira Belitung Terbongkar

"Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan," tegas Gubernur.

Menurutnya, pengawasan penyelundupan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga, hingga masyarakat.

"Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi.

Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan," ujarnya.

BACA JUGA:Swasembada Pangan dan SDM Unggul

Karena itu, Gubernur mengajak seluruh unsur di daerah untuk tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pengawasan terhadap pergerakan timah, menurutnya, harus dilakukan secara bersama agar ruang gerak jaringan penyelundupan semakin sempit.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut atas penindakan dan pengembangan kasus tersebut.

"Atas nama Provinsi Bangka Belitung, saya mengucapkan terima kasih banyak.

Semoga tim ini semakin solid, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait