Satpol PP Bangka Amankan Miras Berkedok "Es Armer Susu", Pembelinya Mayoritas Pelajar
Satpol PP Bangka Amankan Miras Berkedok "Es Armer Susu", Pembelinya Mayoritas Pelajar--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menggelar operasi pengawasan dan imbauan peredaran minuman beralkohol (mihol) di wilayah Sungailiat, Selasa (18/8/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati penjualan miras berkedok olahan minuman kekinian serta penampungan arak ilegal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi usai giat pengawasan.
BACA JUGA:5 SUV Tangguh di Indonesia, Harga Mulai 290 Hingga 795 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya
"Kami menerima laporan dan langsung menerjunkan personel ke beberapa titik rawan.
Hasilnya, di daerah simpang lampu merah depan KFC Sungailiat, kami menemukan penjualan es racikan yang ternyata dicampur minuman beralkohol bermerek Atlas dan Anggur Merah," ujar Achmad Suherman, Rabu (19/8/2026).
Penjual berinisial D, warga Parit Pekir, menjual minuman racikan remix tersebut dengan nama "ARMER SUSU" seharga Rp15.000 per gelas.
Yang paling memprihatinkan, sasaran utama pembeli minuman beralkohol ini adalah anak-anak usia sekolah.
BACA JUGA:Semangat! Bupati & Wakil Bupati Bangka Ikut Pawai HUT RI ke-81
"Ini sangat berbahaya karena sasarannya anak-anak sekolah dan lokasinya dekat dengan fasilitas tempat ibadah.
Penjual sudah kami data, barang bukti kami amankan, dan yang bersangkutan wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras tersebut," tegas Suherman.
Razia Toko Kelontong di Kuday
Selain lapak es racikan, petugas juga mengamankan 3 kuncit minuman beralkohol jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Kuday.
Pemilik toko berdalih menjual arak tersebut hanya untuk kebutuhan ibadah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
