Baru Keluar Penjara, Pria Ini Langsung Ditangkap Lagi di Depan Pintu Lapas

Baru Keluar Penjara, Pria Ini Langsung Ditangkap Lagi di Depan Pintu Lapas

Pelaku saat dijemput Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung didepan pintu Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Baru keluar dari penjara, seorang mantan narapidana narkoba langsung dijemput Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung didepan pintu Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pemuda berinisial KE alias Sincan (25) kembali diamankan.

Pasalnya, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Babel beberapa bulan lalu.

"Pada hari ini, Senin tepatnya 17 Agustus, Kami dari Direktorat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial KE alias Sincan," kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Selasa (18/8/26).

BACA JUGA:Polisi RW Fasilitasi Sekolah Paket Gratis untuk Anak Pesisir Batu Belubang

Ronald mengatakan, KE alias Sincan ditangkap oleh Tim Subdit III dipimpin Ps. Panit Ipda Eka Putra dalam perkara kasus narkoba yang ditangani pada bulan Mei lalu.

Dalam perkara ini, kata Ronald, sebelumnya melibatkan seorang oknum PPPK berinisial Fe dengan barang bukti puluhan paket sabu dan butiran ekstasi siap edar.

"Dari hasil pengembangan dan alat bukti yang kita terima bahwa ternyata tersangka Fe yang kita amankan pada bulan Mei lalu itu dikendalikan oleh seorang warga binaan yang saat itu sedang mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang," ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Babel Tangkap Pengedar Narkoba Di Pangkalpinang, 3.007 Butir Pil Ekstasi-Sabu Diamankan

Setelah menerima informasi tersebut, Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan terhadap barang milik tersangka didalam Lapas.

Alhasil, Tim berhasil mengamankan dua unit hanphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya mengendalikan narkoba.

"Setelah komunikasi dan koordinasi dengan Lapas, KE yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, langsung diamankan pada pukul 11.00 Wib didepan pintu Lapas," terangnya.

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Resmikan Satkamling Bayu Sejati, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

"Selanjutnya, tersangka langsung kita bawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut terkait perannya dalam mengendalikan tersangka sebelumnya yang sudah kita tangkap," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait