Pembantu Curi Emas Majikan, Buser Naga Tangkap Pelaku Sehari Setelah Dilaporkan
Pelaku dan Barang Bukti Saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap seorang perempuan berinisial KSA alias Rina (42) yang diduga mencuri sejumlah perhiasan emas milik majikannya di kawasan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.
Pelaku diamankan pada Senin (17/8/2026), hanya beberapa jam setelah korban membuat laporan polisi terkait hilangnya perhiasan miliknya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Singgih Aditya Utama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi Nomor LP/B/564/VIII/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang pada 17 Agustus 2026.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Maknai HUT ke-81 RI: Kerja Lebih Giat dan Empati Atas Musibah Gempa di NTT
"Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," kata Singgih, Senin (17/8/2026).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat hendak menggunakan perhiasan yang disimpan di atas laci meja rias di kamar, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada.
Adapun perhiasan yang hilang terdiri dari satu kalung Trixie Nagita Solitary seberat 1,77 gram, satu gelang Trixie Serut Hati seberat 1,25 gram, satu anting tusuk juntai triangle seberat 1,36 gram dan satu anting tusuk hati black seberat 0,97 gram.
BACA JUGA:HUT ke-81 Republik Indonesia, Ketua PWI Bangka Selatan Harapkan Hal Ini
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (17/8), Tim Buser Naga bergerak menuju kawasan Gedung Nasional.
Di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku bernama Rina.
Saat diinterogasi, perempuan tersebut mengakui telah mengambil perhiasan milik korban.
BACA JUGA:Polda Babel Tangkap Pengedar Narkoba Di Pangkalpinang, 3.007 Butir Pil Ekstasi-Sabu Diamankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
