Dua Pemuda Diamankan dengan 1,86 Gram Sabu di Salah Satu Hotel di Toboali
--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Hotel Marina TOBOALI, Sabtu (15/08) dini hari, sekira pukul 02.30 Wib.
Satresnarkoba Polres Basel mengamankan dua pemuda berinisial HS (21) dan AF (19), diketahui berstatus pelajar putus sekolah saat berada di dalam salah satu kamar hotel yang menjadi lokasi dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Dalam laporan itu menyebut adanya dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan HS dan AF serta menginformasikan keberadaan keduanya di sebuah Hotel Marina Toboali.
BACA JUGA:Si DULANG POM Bakal Hadir di MPP Bangka Selatan, Perkuat pengawasan Makanan dan Obat
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba bersama Piket Pamapta 110 langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di hotel itu, menemukan kedua pemuda berada di kamar yang dimaksud dan langsung mengamankannya," kata Kasi Humas Polres Basel AKP Mardian Syafrizal, Minggu (16/8).
Dikatakannya, penggeledahan terhadap kamar dilakukan setelah kedua pemuda diamankan.
Proses penggeledahan turut didampingi Ketua RT setempat.
BACA JUGA:Puluhan Bendera Merah Putih Dibagikan Sat Polairud Basel ke Kapal Nelayan Sadai
"Dari penggeledahan tersebut, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, yang diantaranya satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang ditemukan di dalam kotak rokok merek Climax di atas meja kamar," jelasnya.
"Selain itu, anggota juga menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih di dalam sarung ponsel merek Realme berwarna biru yang berada di atas kasur.
Anggota juga mengamankan satu unit ponsel merek Itel berwarna hitam dan satu helai aluminium foil rokok," lanjut Mardian.
BACA JUGA:Puluhan Bendera Merah Putih Dibagikan Sat Polairud Basel ke Kapal Nelayan Sadai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
