Bareskrim Ungkap Jaringan Penyelundupan Emas ke Dubai

Bareskrim Ungkap Jaringan Penyelundupan Emas ke Dubai

Brigjend. Pol. Moch Irhamni--Foto Reza

BABELPOS.ID, JAKARTA - Tim Dirtipiter Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyelundupan emas hasil pertambangan ilegal jaringan internasional di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pengungkapan yang berlangsung pada 16 Agustus 2026 berhasil mengamankan di dua tempat berupa barang bukti emas dan uang berjumlah miliaran.

Berikut rincian barang bukti tersebut yang diungkapkan langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. TKP Menara Fontana, ditemukan 23 batang residu bekas pengolahan emas (4 besar, 18 sedang, 1 kecil) hasil pemurnian dengan taksiran berat sekitar 18 kilogram, serta uang tunai sekitar Rp 1.109.400.000 miliar dan sejumlah uang Dolar Amerika Serikat.

TKP Menara Gloria, ditemukan emas seberat 2,5 kilogram, terdiri dari 2 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram dan perhiasan emas seberat 500 gram, serta diamankan 2 orang warga negara asing asal India beserta paspor. 

Diungkapkan mantan Dirkrimsus Polda Bangka Belitung ini, pengungkapan bermula dari penangkapan 3 orang kurir sekitar 3 hari sebelum penggerebekan. Ketiga kurir tersebut berperan mengangkut emas hasil pertambangan ilegal dari daerah asal penambangan. Dari pengembangan terhadap para kurir penyidik berhasil mengarah kepada lokasi pengolahan dan tempat penyimpanan (safehouse) emas di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kemudian dilakukan penindakan pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari di dua lokasi, yaitu menara Fontana dan menara Gloria.

Modus dan jaringan diungkapkan dari hasil penyidikan sementara menunjukan bahwa emas hasil pertambangan ilegal dimurnikan menjadi residu dan batangan, kemudian diselundupkan melalui bandara Soekarno-Hatta menuju Dubai.

“Penyidik juga menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan pada rekening para tersangka, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran (freezing) rekening tersebut guna mendalami aliran dana hasil kejahatan,” kata Irhamni.

BACA JUGA:Wujudkan Komitmen Presiden! Advokat Perkara Laka Pondi Tantang Kapolda Viktor Jadikan Polisi Fathor Tersangka

BACA JUGA:Ini Respon Kapolda Babel Soal Tambang Ilegal yang Disinggung Presiden Prabowo

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ininmenyampaikan bahwa jaringan pelaku di Indonesia diduga cukup luas. Berdasarkan catatan dan sejumlah paspor yang turut diamankan dalam penindakan tersebut. “Penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan pertambangan emas ilegal masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Seiring dengan penegakan hukum yang semakin ketat di dalam negeri, hasil pertambangan ilegal tersebut banyak yang tidak diperjualbelikan di dalam negeri, melainkan diselundupkan ke luar negeri, salah satunya ke Dubai. Sesuai dengan arahan bapak Presiden RI Polri terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan pertambangan ilegal dan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri dari hulu hingga hilir,” tandas jenderal bintang satu itu. 

BACA JUGA:Bareskrim Polri Turun ke Beltim, Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: