Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pengarahan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch I Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pengarahan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch I Tahun 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Pengarahan Peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, serta jajaran Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Arsiparis, dan Pranata Komputer.

Pengarahan secara nasional disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, bersama Analis Sumber Daya Manusia Ahli Madya Biro SDM, Nurhadi.

BACA JUGA:Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Fun Walk Perkuat Kebersamaan dan Soliditas Jajaran

Dalam arahannya, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya seluruh peserta pemagangan menjaga etika, sopan santun, sikap saling menghargai, serta komunikasi yang baik selama berada di lingkungan kerja.

Menurutnya, peserta harus mampu menghormati mentor, pegawai maupun pimpinan, termasuk ketika menyampaikan pendapat atau masukan.

Kesempatan mengikuti program pemagangan juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengawasan dan Sinkronisasi Data Fidusia di Belitung

Sunu turut meminta jajaran pegawai dan mentor memberikan arahan, pendampingan, serta dukungan kepada peserta sehingga proses pemagangan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Sementara itu, Nurhadi memberikan penjelasan mengenai berbagai ketentuan administratif yang harus dipenuhi peserta selama mengikuti Program Pemagangan Nasional.

Peserta diminta tertib dan bertanggung jawab dalam melengkapi data rekening, menandatangani perjanjian pemagangan, serta mengisi bukti kehadiran dan aktivitas harian melalui platform MagangHub sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Tenis Lapangan

Selain itu, peserta diwajibkan menyusun laporan bulanan yang diketahui mentor, memahami ketentuan mengenai izin dan sakit serta implikasinya terhadap pemberian uang saku, sekaligus memastikan seluruh kewajiban pelaporan dilaksanakan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait