Riza Herdavid Ajak Warga Basel Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Momen Kemerdekaan RI
--
BABELPOS.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Program pemutihan tersebut juga merupakan hasil sinergi Pemprov Babel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Babel, PT Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel, serta didukung Pemkab Basel.
Dan Juga rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bukti Pelayanan Perizinan Makin Berkualitas, DPMPTSP Basel Raih Predikat Sangat Baik dari BKPM
Melalui program tersebut, masyarakat diberikan berbagai kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Sejumlah keringanan diberikan kepada wajib pajak, di antaranya pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun yang telah lewat, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
BACA JUGA:Pemkab Basel Kurangi Area Blank Spot, Desa Nadung Kini Punya Tower Telekomunikasi
Bupati Basel Riza Herdavid, mengatakan program tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan dari sektor pajak.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Basel untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya," ujarnya, Jum'at (07/08).
"Kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat, dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat berupa keringanan biaya, tetapi turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak," tambahnya.
BACA JUGA:Program Sergam di Bangka Selatan Masuki Tahun Keenam, Ringankan Beban Orang Tua Siswa
Ia juga mengapresiasi kepada Pemprov Babel beserta seluruh instansi terkait yang telah menghadirkan program pemutihan sekaligus memperluas pelayanan Samsat hingga menjangkau berbagai wilayah di Basel.
Kehadiran layanan Samsat Keliling dan Setempoh akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat utama.
BACA JUGA:Bukti Pelayanan Perizinan Makin Berkualitas, DPMPTSP Basel Raih Predikat Sangat Baik dari BKPM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
