Tata Kelola BBM Subsidi di Babel diperkuat Agar Tepat Sasaran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berkolaborasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Komisi XII DPR Republik Indonesia menggelar Bimtek Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Bangka.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Komisi XII DPR memperkuat tata kelola penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Bangka Belitung melalui penguatan mekanisme surat rekomendasi dan pemanfaatan aplikasi XStar guna memastikan subsidi energi diterima tepat sasaran oleh petani dan nelayan.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan penguatan tata kelola tersebut dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam distribusi kepada konsumen yang berhak.
"Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi agar semakin tepat sasaran," kata Bambang Patijaya saat Bimtek Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Bangka, Rabu.
BACA JUGA:PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle
Ia mengatakan kegiatan Bimtek bertema "Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi" yang digelar BPH Migas Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, menjadi langkah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi.
"Melalui bimbingan teknis ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain itu, sosialisasi aplikasi XStar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya petani dan nelayan, mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi sehingga penyalurannya semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Jaga Terang di Momentum Kemerdekaan RI, PLN Perkuat Keandalan Pembangkit di Bima
Ia mengatakan sosialisasi dan bimbingan teknis ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi, khususnya bagi sektor pertanian dan perikanan yang berhak memanfaatkan BBM subsidi.
"Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara memperoleh dan menggunakan surat rekomendasi sesuai ketentuan berlaku," katanya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama sehingga penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Sinergi antara Komisi XII DPR, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi yang lebih baik," ujarnya.
BACA JUGA:Mahasiswi Asal Bangka Barat Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kos di Cirebon
Komite BPH Migas, Bambang Hermanto mengatakan BPH Migas terus mendorong pemanfaatan aplikasi XStar sebagai salah satu instrumen pengendalian penyaluran BBM subsidi bagi konsumen pengguna tertentu, khususnya petani dan nelayan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
