Pemprov Babel Komitmen Dongkrak Capaian UCJ melalui Jamsostek Award 2026
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jamsostek Award 2026.
Ajang apresiasi tahunan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh pihak untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa Jamsostek Award—yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award—kini telah memasuki tahun ke-9.
BACA JUGA:Polsek Bukit Intan Razia 2 SPBU, Sasar Barcode Ganda hingga Tangki Modifikasi BBM Subsidi
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah desa, badan usaha, hingga pelaku usaha yang menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
"Jamsostek Award adalah wujud perlindungan dan kepastian agar pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera.
Ini adalah langkah nyata negara dalam mencegah kemiskinan baru apabila terjadi risiko sosial dan ekonomi," ujar Evi dalam acara sosialisasi yang digelar di Soll Marina Hotel, Bangka Tengah, Jumat (17/07/2026).
BACA JUGA:Kompos Lapas Pangkalpinang Uji Kualitas di Kebun Sawit Binaan Lapas Tanjungpandan
Menanggapi hal tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Babel, Elius Gani, menyambut baik inisiatif ini.
Ia mengakui bahwa capaian UCJ di Bangka Belitung saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Kompos Lapas Pangkalpinang Uji Kualitas di Kebun Sawit Binaan Lapas Tanjungpandan
"Kami terus berupaya mengoordinasikan langkah-langkah strategis agar UCJ Babel meningkat.
Harapannya, para pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, dapat terlindungi dengan baik saat terjadi kecelakaan kerja," tegas Elius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
