Baru 3 Hari Menjabat Kapolres Bangka Barat Sikat Pengedar Sabu 341 Gram
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/7/2026).--
BABELPOS.ID, MENTOK - Komitmen Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan melalui pengungkapan kasus besar hanya dalam waktu sepekan sejak menjabat.
Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Mapolres Bangka Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon, Kasat Resnarkoba AKP Niko Panderi, Kasi Propam Iptu Miyoha, Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial serta Kasi Humas Iptu Yos Sudarso.
BACA JUGA:Tim Kelambit dan Reskrim Polsek Sungailiat Tangkap Residivis Curat, Gasak Sejumlah HP di Sungailiat
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
"Kita berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Barat," katanya.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Temui Dandim 0413/Bangka, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Helen menjelaskan, pengungkapan bermula pada Rabu (15/7/2026) ketika Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI (26).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
BACA JUGA:Mimpi Bunda Fresh Menembus Pasar Kini Makin Dekat Berkat Dukungan PT Timah
Pengembangan dari hasil pemeriksaan MI kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RS (28).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
