Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkab Basel Gelar Rakor Gugus Tugas Agraria Nasional
--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai salah satu program prioritas nasional.
BACA JUGA:PT Timah Dorong Penguatan Industri Maritim Nasional
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, S.Pi., M.T., yang hadir mewakili Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Selatan, Bupati menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan reforma agraria hingga ke tingkat daerah.
Pelaksanaan rakor ini secara yuridis berlandaskan pada Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor: 188.45/98/I/2026 Tanggal 26 Februari 2026 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan.
BACA JUGA:Dukung Fasilitas Kesehatan Desa, PT Timah Renovasi Posyandu Berok untuk Meningkatkan Layanan
Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Haris Setiawan menyampaikan, bahwa reforma agraria merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.
"Program ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita sukseskan hingga ke tingkat daerah.
Melalui reforma agraria, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki," ucapnya, Selasa (07/07).
BACA JUGA:PT Timah Gandeng The Tanggokers Lestarikan Ikan Endemik Bangka
Bupati Riza juga menginstruksikan seluruh jajaran Tim GTRA Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri dari unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, Kantor Pertanahan, para camat, hingga kepala desa agar terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di lapangan.
Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:PT Timah Ringankan Biaya Kuliah, Wildan Kini Bisa Wujudkan Cita-cita Jadi Mahasiswa
Dalam paparan perkembangan pelaksanaan GTRA, dijelaskan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya nyata pemerintah dalam menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi secara berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
