PT Timah Lanjutkan Rangkaian FGD RIPPM di Kabupaten Belitung

PT Timah Lanjutkan Rangkaian FGD RIPPM di Kabupaten Belitung

--

// Serap Aspirasi  dan Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

BABELPOS.ID, BELITUNG - PT TIMAH (Persero) Tbk melanjutkan rangkaian konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di wilayah operasional perusahaan.

Setelah sebelumnya menggelar FGD di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur, kali ini kegiatan juga dilaksanakan di Kabupaten Belitung tepatnya di Gedung Serba Guna, Kantor Bupati Belitung, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (2/7/2026).

FGD ini menjadi wadah bagi PT TIMAH untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menyelaraskan program pengembangan masyarakat dengan kebutuhan serta potensi daerah.

BACA JUGA:Kejati Babel Geledah BNI Jakarta, Tercium Aroma Tak Sedap di Warisan PT Koba Tin

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Melalui pembaruan dokumen RIPPM, PT TIMAH berupaya memastikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Ternyata Alpukat Bisa Bantu Mengelola Gula Darah

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif PT TIMAH yang dinilai membuka ruang dialog dan kolaborasi dalam merumuskan program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki menyampaikan bahwa FGD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan program pemberdayaan yang dijalankan perusahaan.

BACA JUGA:JKN Hampir 99 Persen Cakup Warga Babel, BPJS Kesehatan: Peserta Aktif Baru 83 Persen

Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian masyarakat.

Pemerintah daerah juga menilai RIPPM merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

BACA JUGA:Khusus Pelajar, Handphone AI dari Lenovo Ini Tanpa Medsos dan Game

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait