DPRD dan Pemkab Bateng Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkab Bateng Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkab Bateng Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (30/6/2026).--

BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (30/06).

BACA JUGA:Pelayanan Publik yang Prima di Pangkalpinang Itu Wajib

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah,ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Tengah bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Bupati Bangka Tengah yang diwakili oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda.

BACA JUGA:Gotong Royong Akbar, Taman Mandara Akan Ditata Ramah Pengunjung

Pada rapat tersebut turut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Dua Karateka Muda Bangka Sabet Perunggu di Piala Presiden 2026

Efrianda mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah serta bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas setiap rupiah uang rakyat yang telah dikelola sepanjang tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Penyebab, Tanda dan Cara Mencegah Batu Ginjal

“Pertanggungjawaban APBD ini juga menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur keberhasilan program, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ucapnya. 

BACA JUGA:“Smart Parking” Segera Launching, Pangkalpinang Siap Menuju Smart City

Dikatakannya, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 mencapai Rp880.889.406.849,22 atau 97,89% dari target sebesar Rp899.863.315.686,00.

Sementara itu realisasi belanja daerah dan transfer mencapai Rp875.883.599.068,40 atau 94,95% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Adapun biaya pembiayaan netto Kabupaten Bangka Tengah terealisasi sebesar Rp22.610.138.314,27 atau 100%, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp27.615.946.095,09.

BACA JUGA:Pelayanan Publik yang Prima di Pangkalpinang Itu Wajib

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait