Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Babel Tuntaskan Rekomendasi BPK

Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Babel Tuntaskan Rekomendasi BPK

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Provinsi Babel segera menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diraih Pemprov Babel.

BACA JUGA:Dilema Penertiban Timah Bagi Ekonomi Rakyat dan Kedaulatan Negara

Edi Iskandar mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri karena menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik.

Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

BACA JUGA:Bocoran Tampilan dan Spesifikasi Lamborghini Urus Jelang Diluncurkan

"Ini paripurna penyampaian LHP BPK terhadap laporan keuangan pemerintah.

Kita bersyukur hasil pemeriksaan itu pemerintah provinsi kembali mendapatkan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.

Ini yang patut disyukuri karena sudah sembilan kali berturut-turut," kata Edi.

Ia menilai secara umum tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Babel sudah berjalan dengan baik.

Meski demikian, tantangan yang dihadapi pemerintah ke depan akan semakin kompleks sehingga kualitas pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Mata Kamu Sering Berair, Jangan Anggap Sepele Ya...

"Secara tata kelola keuangan pemerintah daerah sudah sangat baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait