DLH Bangka buka layanan pembelian sampah
--
BABELPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan pembelian sampah dengan harga yang telah disesuaikan dengan jenis masing - masing sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Minggu mengatakan pembelian sampah dengan harga yang disesuai guna menekan volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) serta memanfaatkan sampah karena memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
"Kami membeli sampah dengan klasifikasi jenis plastik, kaleng kertas dan jenis sampah lain yang memiliki nilai jual," kata Boy Yandra.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Gandeng Polda Babel Kampanyekan Prolanis Muda di Bhayangkara Babel Run
Untuk sampah jenis plastik kata dia, DLH membeli terendah sebesar Rp500 per kilogram dan harga tertinggi Rp4.000 per kilogram seperti jenis plastik tutup galon, sementara sampah kaleng dibeli dengan harga terendah Rp1.500 per kilogram dan harga tertinggi jenis sampah kaleng berbahan almunium dibeli Rp12.000 per kilogram.
Sedangkan sampah berbahan kertas dibeli dengan harga terendah Rp300 per kilogram dan jenis sampah kertas HVS putih dibeli dengan harga Rp1.400 per kilogram.
BACA JUGA:Semarak HUT Bhayangkara ke 80, Ribuan Pelari Meriahkan Bhayangkara Babel Run 2026
"Masyarakat dapat langsung membawa dan menjual sampah ke kantor DLH Bangka atau pada saat kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Hutan Kota Sungailiat setiap hari Sabtu, atau bisa langsung menjual ke Bank Sampah yang dikelola masyarakat," jelas dia.
Boy Yandra mengatakan, untuk menghimpun sampah sebanyak mungkin pihaknya menggandeng Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang dipimpin langsung istri Bupati Bangka H Dini Harlina Insani.
BACA JUGA:Golkar Babel Jadi Provinsi Pertama di Sumatera Gelar Rakerda dan Rapimda
"Penangan sampah menjadi perhatian serius guna menciptakan lingkungan kota yang bersih, nyaman dan sehat," katanya.
Dia dalam penanganan sampah dilakukan dengan pendekatan mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang.
Basis ini menjadi pedoman dasar pengelolaan dan pengurangan sampah secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Bukti Nyata CSR Bank Sumsel Babel di Sawah Namang, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sektor Wisata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
