Kanwil Kemenkum Babel Terima Plakat dan Mockup Sertifikat Merek dari HUB UMK PLN Babel

Kanwil Kemenkum Babel Terima Plakat dan Mockup Sertifikat Merek dari HUB UMK PLN Babel

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan koordinasi dari HUB UMK PLN Perwakilan Bangka Belitung dalam rangka penyerahan plakat dan mockup sertifikat merek bagi UMKM binaan, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut sinergi dalam fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang tentang RKPD Tahun 2027

Dalam kesempatan tersebut, HUB UMK PLN Bangka Belitung menyerahkan plakat dan mockup sertifikat merek kepada Kanwil Kemenkum Babel sebagai simbol terjalinnya kerja sama dan sinergi dalam mendukung perlindungan serta pengembangan UMKM melalui fasilitasi pendaftaran merek.

BACA JUGA:Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia

Selain itu, HUB UMK PLN Bangka Belitung juga menyerahkan data calon pemohon merek dari UMKM binaan yang akan difasilitasi dan didampingi dalam proses pendaftaran merek.

Pendampingan tersebut bertujuan agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan hukum atas identitas usahanya sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung dalam proses pendaftaran merek.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bappelitbangda Bangka Selatan

Menurut Adi, merek merupakan salah satu aset penting dalam kegiatan usaha karena menjadi identitas produk yang membedakan satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya.

Dengan adanya perlindungan merek, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya serta memperluas jangkauan pemasaran.

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan di bidang Kekayaan Intelektual, termasuk kepada pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait