Gubernur Hidayat Arsani Luncurkan Jaminan Sosial untuk 12 Ribu Pekerja Babel
Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus program perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus program perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran ini berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.
BACA JUGA:Camat Lubuk Besar Bagikan Bantuan Sembako Serentak dari Badan Pangan Nasional
"Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung.
Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah.
Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi," ujar Gubernur Hidayat di sela-sela acara peluncuran.
BACA JUGA:Dirilis Bulan Depan, Redmi Note 17 Series Dibekali Baterai Besar 9000 mAh
Program ini menyasar 12.000 penerima manfaat dengan pembagian skema jaminan yang terukur.
Sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang bersumber dari DBH Sawit, sementara 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Gubernur menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy M47 5G Jelang Peluncuran Pekan Depan
"Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
