Sempat Dibuka Akses JUT Warga Nangka Setelah Didatangi DPRD Provinsi, Ternyata Ini yang Terjadi

Sempat Dibuka Akses JUT Warga Nangka Setelah Didatangi DPRD Provinsi, Ternyata Ini yang Terjadi

--

BABELPOS.ID, TOBOALI -  Konflik penutupan akses jalan sepanjang 600 meter milik masyarakat Desa Nangka oleh perusahaan sawit PT Bukit Palma Prima (BPP) akhirnya menemui titik terang.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meninjau langsung lokasi pemblokiran tersebut pada Jumat (12/6), demi mengawal langsung aspirasi warga yang sempat tersumbat.

BACA JUGA:Resmikan Posyandu dan RTLH, Wujud Nyata Kolaborasi Pemkab Bangka dan Swasta untuk Masyarakat

Tidak sendirian, Didit hadir bersama jajaran anggota DPRD Babel Dapil Bangka Selatan seperti Rina Tarol, Musani, dan Warkamni. Hadir pula Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda, anggota DPRD Basel Rusdiono, Kapolsek Airgegas Iptu William Situmorang, Kepala Desa Nangka Bayumi, serta para pejabat daerah terkait lainnya.

Kehadiran para wakil rakyat ini langsung disambut hangat oleh masyarakat Desa Nangka yang sudah menanti di lokasi, bersama dengan pihak manajemen PT BPP.

BACA JUGA:Ratusan Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate XCBC Series 6 Babel 2026

Kepada awak media, Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan respons cepat atas surat pengaduan yang dikirimkan oleh perwakilan masyarakat melalui kuasa hukumnya, Ibrahim.

"Setelah kita pelajari, sebenarnya permasalahannya tidak rumit.

Pertama, alhamdulillah masyarakat sangat setuju dan berterima kasih dengan adanya investor pabrik kelapa sawit di sini, karena bisa membuat harga sawit mereka bersaing,"ujarnya. 

BACA JUGA:Tecno POVA 8 Meluncur, Bawa Baterai 8000 mAh dan Teknologi Alive Matrix, Harga Mulai 5 Jutaan

Namun, persoalan muncul ketika PT BPP secara sepihak menutup akses jalan sepanjang 600 meter pada tahun 2025 lalu.

Padahal, berdasarkan data Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan informasi warga, jalan tersebut sudah digunakan masyarakat untuk berkebun sejak tahun 2013—jauh sebelum perusahaan itu berdiri.

"Informasi dari masyarakat, jalan ini bahkan sempat dianggarkan melalui APBD untuk pembukaan aksesnya.

Artinya, kalau benar pernah dibantu APBD, otomatis ini adalah aset pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: