Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen

Edos Sari Waskito--

BABELPOS.ID – Industri angkutan penyeberangan nasional kini berada di ujung tanduk.

Kombinasi mematikan antara merosotnya nilai tukar Rupiah dan melambungnya harga minyak dunia membuat biaya operasional kapal membubung tinggi, sementara tarif tiket tak kunjung naik.

Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia per 12 Juni 2026, Rupiah telah melemah hingga menyentuh Rp18.070 per dolar AS.

Di saat yang sama, harga minyak mentah dunia masih betah nangkring di level tinggi, yakni sekitar US$94 per barel.

BACA JUGA:Transaksi Aman & Praktis dengan BSB Mobile!

​Ketua DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito, mengungkapkan bahwa situasi ini menekan langsung komponen biaya yang bergantung pada mata uang asing.

​"Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat.

Dampak paling terasa ada pada biaya perawatan kapal," kata Edos, Jumat (12/6/2026).

BACA JUGA:Diduga AS, RO dan Oknum DPRD Provinsi Pemilik Tambang di Perkantoran Pemkab Basel yang Disidak

​Menurut data Gapasdap dan Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), kenaikan biaya di lapangan terjadi sangat agresif seperti ​Oli / Minyak Pelumas: Naik hingga 60%, ​Suku Cadang (Sparepart) naik antara 30% hingga 40%, dan ​biaya pengedokan (Docking) Naik sekitar 20%.

​Masalah utamanya adalah pendapatan perusahaan jalan di tempat karena tarif penyeberangan belum disesuaikan.

Ironisnya, tarif yang berlaku saat ini ternyata masih mengacu pada perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019.

BACA JUGA:Prestasi Berbuah Motor Honda! Honda Babel Apresiasi Juara LKS Tingkat Provinsi Bangka Belitung

​Bahkan pada tahun 2019 lalu, berdasarkan hitungan bersama Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP, dan asuransi tarif yang berlaku sebenarnya sudah kurang 31,8% dari biaya riil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: