Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Workshop Onboarding ke Tokopedia dan TikTok Shop
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman.--
//Dukung Pemasaran Digital Produk IG Indonesia
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Workshop Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia ke Tokopedia dan TikTok Shop hari pertama, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, beserta jajaran JFT Analis Kekayaan Intelektual.
Hadir pula Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, Tim Edukasi Tokopedia dan TikTok Shop, Surya Sastriando, serta Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Ikuti Konsolidasi Tiga Kementerian Teknis
Workshop tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 sampai dengan 11 Juni 2026, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku Produk Indikasi Geografis dalam memanfaatkan platform digital.
Melalui kegiatan ini, Produk Indikasi Geografis Indonesia diharapkan dapat semakin dikenal luas, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu menjangkau pasar yang lebih besar melalui ekosistem marketplace dan social commerce.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, dijelaskan bahwa Indonesia memiliki 269 Indikasi Geografis terdaftar yang tersebar di berbagai wilayah.
Produk tersebut memiliki nilai hukum, ekonomi, dan identitas daerah yang perlu terus dikembangkan.
BACA JUGA:Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Studi Strategis Luar Negeri P4N LXIX Lemhannas RI
DJKI bersama Tokopedia dan TikTok Shop juga mendorong hadirnya etalase khusus Produk Indikasi Geografis sebagai sarana promosi dan pemasaran digital bagi MPIG.
Fajar Sulaeman Taman dalam materinya menekankan pentingnya logo Indikasi Geografis sebagai identitas resmi, jaminan keaslian, dan penanda kualitas produk.
Menurutnya, penggunaan logo IG secara konsisten dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat branding produk daerah, serta memberikan nilai tambah dalam pemasaran digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
