Kemenkum Babel Ikuti Konsolidasi Tiga Kementerian Teknis

Kemenkum Babel Ikuti Konsolidasi Tiga Kementerian Teknis

--

//Menkokumhamimipas Yusril Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Layanan

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Konsolidasi terhadap 3 Kementerian Teknis dalam lingkup Kemenko Kumham Imipas dengan tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel”, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, terpusat melalui Zoom dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Babel dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pertama Unit Kerja Eselon I bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kegiatan juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Polsek Pangkalan Baru Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah Dian Harapan

Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.

BACA JUGA:Tuntut Penyelesaian Hutang Petani KKSR, Bupati Fery Ancam Cabut Izin PT Sawindo

Dalam arahannya, Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja secara jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Optimalkan PAD Setelah Kehilangan Transfer Pusat Rp200 miliar

Menko Yusril juga mengimbau seluruh jajaran untuk menghormati dan mendukung setiap proses penegakan hukum yang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset penting organisasi yang harus dijaga melalui perilaku, keputusan, dan pelayanan yang akuntabel, adil, serta tidak diskriminatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait