Pemkot Pangkalpinang Optimalkan PAD Setelah Kehilangan Transfer Pusat Rp200 miliar

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan PAD Setelah Kehilangan Transfer Pusat Rp200 miliar

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, saat mengikuti coaching bersama Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi postur APBD 2026 di Pangkalpinang. (Foto:Antara)--

BABELPOS.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 setelah tidak memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

"Yang menjadi berat itu karena dana transfer pusat ternyata nol.

Ini membuat kami harus melakukan efisiensi di banyak sektor karena anggaran menjadi menurun," kata Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, usai mengikuti coaching bersama Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi postur APBD 2026 di Pangkalpinang, Senin.

BACA JUGA:PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2x725 MVA

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Kemendagri melakukan analisis terhadap struktur APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2026 yang telah disahkan pada 2025 dengan mengaitkan sejumlah indikator pembangunan daerah.

Menurut dia, capaian indikator pembangunan Kota Pangkalpinang secara umum menunjukkan hasil yang baik.

Penanganan stunting berada di atas rata-rata nasional, angka kemiskinan lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat jauh melampaui capaian nasional.

"Secara indikator pembangunan kita sebenarnya cukup baik.

Stunting sudah di atas rata-rata nasional, angka kemiskinan di bawah nasional, dan IPM kita juga jauh lebih tinggi.

Hanya memang pengangguran masih sedikit di atas rata-rata nasional," ujarnya.

BACA JUGA:PT Timah Tingkatkan Wawasan Kesehatan Karyawan, Edukasi Sindrom Metabolik untuk Dukung Produktivitas Kerja

Di sektor pendapatan daerah, Pemkot Pangkalpinang terus mendorong optimalisasi PAD melalui sektor pajak dan retribusi daerah, termasuk retribusi sampah dan parkir.

Namun demikian, pemerintah kota memastikan tidak akan menaikkan tarif pelayanan kepada masyarakat.

"Kita tidak ada rencana menaikkan tarif PBB, tarif sampah maupun parkir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: