Kinerja Makin Moncer, Setoran Pajak dan PNBP PT Timah Naik 106 Persen
PT Timah Tbk--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT TIMAH (Persero) Tbk mencatat peningkatan kontribusi kepada negara sepanjang tahun 2025.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini menyetorkan kontribusi sebesar Rp1,624 triliun dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).
Jumlah kontribusi tersebut meningkat signifikan hingga 106,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp855,044 miliar.
Kontribusi pajak dan PNBP ini berasal dari berbagai komponen, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, PBB, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi yang wajib memberikan perusahaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
BACA JUGA:Manajemen Arsip Berbasis Digital, Komitmen PT Timah untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Peningkatan kontribusi kepada negara ini sejalan dengan membaiknya kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025.
Perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp1,31 triliun pada tahun 2025.
Peningkatan kontribusi tersebut menjadi bukti komitmen PT TIMAH dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat peran perusahaan sebagai salah satu entitas strategis nasional di sektor pertambangan timah.
BACA JUGA:Tok! Wagub Hellyana Divonis 4 Bulan Kurungan
Sekretaris Perusahaan PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam mengatakan, PT TIMAH tidak hanya fokus pada strategi pengelolaan dan produksi mineral, tetapi juga berkomitmen memastikan seluruh aktivitas perusahaan memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi negara.
BACA JUGA:Pemkab Basel Distribusikan 1,7 Ton Beras Tekan Harga Pasar
Menurutnya, sebagai perusahaan pertambangan milik negara, PT TIMAH mempunyai tanggung jawab untuk terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui setoran pajak dan PNBP untuk mendukung pembangunan nasional.
“Kontribusi melalui pajak dan PNBP merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat dan negara,” katanya, Senin (18/5/2026).
BACA JUGA:Riza Herdavid Lantik Dua Sekdin dan Camat, Ia Tekankan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: setoran pajak
