Protes Pembatasan Kuota TBS PT BSSP, Anggota DPRD Kurniawan Minta Prioritaskan Petani Lokal
Kurniawan--
BABELPOS.ID, TOBOALI – Kebijakan dugaan pembatasan kuota penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh pabrik CPO PT BSSP di Desa Bangka Kota memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bangka Selatan (Basel), Kurniawan, angkat bicara dan meminta perusahaan segera mengevaluasi kebijakan tersebut.
Kurniawan, yang juga merupakan legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit.
Menurutnya, petani lokal tidak boleh menjadi pihak yang dikorbankan saat kapasitas pabrik mengalami kendala.
Kepada Babel Pos, Rabu (13/05), Kurniawan meminta PT BSSP untuk memberikan prioritas utama terhadap penyerapan TBS milik petani di wilayah sekitar perizinan perusahaan, khususnya di Desa Bangka Kota dan Kecamatan Simpang Rimba.
BACA JUGA:Hidayat Arsani Bergerak Cepat Bangun SDM Babel
"Perusahaan harus memperhatikan masyarakat di sekitar wilayah perizinannya.
Jangan sampai petani lokal justru kesulitan menjual hasil panennya, sementara mereka selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan," ujar Kurniawan tegas.
Ia menilai, kehadiran investasi di daerah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga lokal, bukan malah menimbulkan kendala baru dalam tata niaga hasil kebun.
Kurniawan juga menyoroti pentingnya komunikasi dua arah yang transparan dari pihak manajemen pabrik.
Ia mengingatkan bahwa buah sawit adalah komoditas yang rentan rusak jika tidak segera diolah, sehingga keterlambatan penyerapan akan langsung berdampak pada kerugian finansial petani.
BACA JUGA:PLN Babel Gelar Forum Bisnis dan Energi 2026
"Kita memahami mungkin ada faktor teknis atau kapasitas pabrik, tetapi masyarakat sekitar tetap harus menjadi prioritas utama.
Perusahaan harus menjelaskan mekanisme pembatasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di lapangan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
