Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penutupan ToF Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penutupan ToF Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Metode Blended Learning Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI, Farman, Ketua Tim Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Asep Rohimat, para dekan fakultas hukum, narasumber, serta peserta ToF dari berbagai instansi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama untuk Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Pegawai

Dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, JFT Penyuluh Hukum, CPNS, serta peserta magang Kemenaker.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kinerja Pegawai Non ASN Melalui Rapat Pengelolaan Sumber Daya Manusia

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Asep Rohimat, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan ToF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun Anggaran 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mencetak fasilitator yang kredibel dalam menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat luas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode blended learning sebanyak 91 jam pelajaran yang mengombinasikan pembelajaran daring (e-learning) dan tatap muka.

Materi yang diberikan meliputi pembaruan hukum pidana berbasis HAM, pertanggungjawaban korporasi, jenis pemidanaan baru, hingga teknik fasilitasi dalam pelaksanaan ToF.

Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan, tingkat kepuasan peserta terhadap tenaga pengajar, pelaksanaan e-learning, serta sesi klasikal berada pada kategori tinggi.

Selain itu, hasil evaluasi pembelajaran peserta juga didominasi kategori “sangat memuaskan” dan “memuaskan” pada kedua angkatan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Penyusunan RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait