Wabah Malaria di Belinyu Meluas, Bupati Bangka Segera Tetapkan Status KLB
Bupati Fery saat meninjau pemeriksaan kesehatan warga Belinyu. --Foto Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka bergerak cepat merespons lonjakan kasus malaria yang terjadi di Dusun Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu. Bupati Bangka, Fery Insani, memastikan pihaknya akan segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) guna mempercepat penanganan wabah tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Fery meninjau langsung pelaksanaan skrining kesehatan massal di lokasi terdampak pada Sabtu (9/5/2026). Fery menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi kesehatan warga yang terganggu akibat penyakit yang ditularkan oleh nyamuk tersebut.
“Secepatnya saya akan tetapkan kasus malaria ini sebagai KLB. Langkah ini penting agar penanganan dan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh,” tegas Fery Insani kepada wartawan di sela peninjauan.
BACA JUGA:Ratusan Triathlete Ikuti Sungailat Triathlon 2026, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 Mei
BACA JUGA:Pol PP Bangka Gerebek Pabrik Arak di Sigambir Pemali
Berdasarkan data terkini, awalnya tercatat 19 warga yang telah dikonfirmasi positif malaria melalui uji laboratorium. Namun, hasil skrining terbaru terhadap 295 warga menunjukkan adanya tambahan 15 orang yang menunjukkan hasil reaktif pada tes cepat.
“Ada penambahan 15 orang lagi yang reaktif, namun masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium untuk memastikan hasilnya. Jika positif, maka total akan mencapai 34 orang,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi, menjelaskan bahwa tim medis telah diterjunkan untuk memetakan penyebaran penyakit secara detail. Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini secara teknis telah memenuhi kriteria untuk penetapan status KLB.
“Seluruh warga yang terjangkit sudah mendapatkan penanganan medis. Sebagai langkah pengendalian di lapangan, kami juga telah melakukan penyemprotan fogging di lingkungan Dusun Bubus untuk memutus rantai penyebaran nyamuk,” jelas Nora.
Selain intervensi medis dan pengasapan, Pemerintah Kabupaten Bangka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. Warga diminta lebih intensif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam memberantas sarang nyamuk di sekitar tempat tinggal.
Penetapan resmi status KLB diharapkan dapat memobilisasi sumber daya lebih besar untuk memastikan wabah malaria di Kecamatan Belinyu tidak meluas ke wilayah lain di Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Terapkan CO-BILLING, Retribusi Sampah Sekaligus Tagihan Air Minum
BACA JUGA:Pemkab Bangka Paparkan Kinerja PAD, Target Tembus RP 300 Miliar tahun 2027
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
