Konyol! Pria di Pangkalpinang Ini Curi iPhone 13 Demi Pamer

Konyol! Pria di Pangkalpinang Ini Curi iPhone 13 Demi Pamer

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (50) yang diduga mencuri sebuah handphone merk iPhone 13 milik warga. 

Uniknya, pelaku mengakui mengambil barang tersebut bukan untuk dijual atau dipakai, melainkan hanya ingin memamerkannya kepada teman-temannya.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners saat dikonfirmasi pada Jumat (24/4/2026) membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku bernama lengkap Aryanto, warga Jalan Belido 1, Gabek Dua, Kota Pangkalpinang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB di sebuah toko perlengkapan baju dinas yang terletak di Jalan Gang Sahabat, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari.

Saat itu, korban bernama Akmal Maulana (23) sedang sibuk melayani pembeli setelah sebelumnya keluar sebentar untuk mengisi token listrik toko. Ketika hendak mengecek ponselnya yang ditaruh di atas meja, korban menyadari bahwa iPhone 13 warna green kapasitas 128 GB miliknya telah hilang.

"Akibat peristiwa itu, Korban mengalami kerugian sekitar Rp5,4 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," ungkap Kapolresta.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Gerunggang Ditangkap, 2,068 Kilogram Sabu Diamankan

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Pangkalpinang Bobol Rumah Tetangga, Sudah 5 Kali Beraksi, Terekam CCTV

Menerima laporan tersebut, kata Kapolresta, Tim Buser Naga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB, tim menuju daerah Pintu Air dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku yang mengaku memiliki gangguan jiwa ini mengakui perbuatannya. Menurut pengakuannya, ia datang ke toko tersebut dan melihat kesempatan saat korban sedang lengah.

Dalam pengakuan yang mengejutkan, pelaku mengaku tidak berniat menjual atau menggunakan iPhone curian tersebut. Karena ponsel dalam kondisi terkunci, pelaku hanya membawanya berkeliling.

"Pelaku mengaku mengambil HP tersebut hanya untuk dipamerkan kepada teman-temannya agar dikira ia sudah memakai iPhone mahal," beber Kapolresta.

Selain mengamankan pelaku, Kapolresta menambahkan, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 13 warna green 128 GB sesuai nomor IMEI yang dilaporkan korban.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna dilimpahkan ke tahap penyidikan," pungkas Kapolresta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait