DPRD Babel Bakal Berikan Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Langgar Aturan Harga TBS
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menertibkan tata niaga harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Bangka Belitung.
Langkah ini diambil menyusul adanya dinamika harga yang dinilai merugikan petani.
Dalam Rapat Audiensi Tindak Lanjut terkait dinamika harga TBS yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (23/04/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyoroti adanya disparitas harga yang terjadi karena rantai distribusi yang panjang.
Selama ini, harga yang ditetapkan pabrik sering kali tidak sampai ke tangan petani karena adanya keterlibatan pemilik Delivery Order (DO) dan pengepul.
BACA JUGA:Uang Hasil Curian Ludes untuk Sabu dan Judi Online, Tiga Pembobol Rumah di Merawang Diringkus Polisi
"Kami meminta dinas terkait di kabupaten/kota untuk segera memanggil para pemilik DO dan pengepul bersama perusahaan sawit.
Tujuannya agar ada transparansi dan para pengepul mendapatkan informasi harga yang valid," ujar Didit dalam rapat tersebut.
DPRD Babel meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan, PTSP, serta Dinas Perindustrian untuk segera merumuskan format penentuan harga TBS yang ideal.
Didit menekankan bahwa proses penentuan harga ke depan wajib melibatkan seluruh pihak, mulai dari asosiasi pabrik kelapa sawit, asosiasi petani, hingga aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian.
BACA JUGA:Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji 1447 H, Wako Udin Pesan Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah
Pelibatan penegak hukum diperlukan agar dalam penentuan harga maksimal dan minimal nantinya memiliki payung hukum yang kuat.
"Kita akan minta pandangan hukum, sehingga jika harga sudah ditentukan dan ada pihak yang melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan.
Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024, jelas ada sanksi baik perdata maupun pidana bagi pelanggar kesepakatan harga," tegas Didit.
BACA JUGA:Curi 27 Ekor Ayam dan Peralatan Tukang, Penjaga Pondok di Pangkalpinang Ditangkap di Rumah Kakak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
