BPBD Bangka Barat Larang Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

BPBD Bangka Barat Larang Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang warga membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar guna mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Pada kondisi cuaca peralihan dari musim hujan ke kemarau seperti ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius kita bersama, untuk itu mari kita hindari berbagai aktivitas yang bisa menjadi pemicu," kata Kepala BPBD Kabupaten Bangka Barat Safrizal di Mentok, Senin.

BPBD Bangka Barat telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk memantau perkembangan titik panas di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ikuti Pelatihan & Pembekalan, Anggota Linmas Kabupaten Bangka Asah Kemampuan

"Dari hasil pemantauan ini, kami bersama para camat menindaklanjuti dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan dini, salah satunya mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," katanya.

Di Kabupaten Bangka Barat diprediksi musim kemarau akan berlangsung hingga Agustus 2026 sehingga perlu diantisipasi bersama agar tidak terjadi karhutla.

Dengan adanya kemungkinan terjadi kemarau panjang ini, warga diajak meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, menghemat penggunaan air, dan mulai menyiapkan alternatif sumber air baku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengajak masyarakat menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak hukum.

BACA JUGA:Dukung Green Mining, PLN Siap Pasok Listrik Hijau di Sektor Tambang

"Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar hukum dan berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan," ujarnya.

Polres Bangka Barat menekankan beberapa hal penting untuk dipatuhi masyarakat, antara lain tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah wajib ditunggu, serta menggunakan cara ramah lingkungan dalam membuka lahan.

"Kami juga mengajak warga segera melapor kepada aparat jika menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas. Upaya mencegah karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan risiko kebakaran dapat ditekan," katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan, di daerah itu terdapat 45 titik panas yang kemungkinan disebabkan oleh karhutla, yaitu di Kecamatan Tempilang tujuh lokasi, Mentok (19), Jebus (4), Parittiga (6), dan Kelapa (9).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: