PT Timah Raih Sertifikasi ISO 30301:2019, Perkuat Tata Kelola Arsip Berstandar Internasional
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dengan meraih sertifikasi ISO 30301:2019 tentang Sistem Manajemen Arsip.
Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mengelola arsip secara profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan standar internasional serta pengelolaan arsip yang selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
BACA JUGA:Chelsea Dihancurkan 3-0, Manchester City Kembali Pepet Arsenal Selisih 6 Poin
Sebagai bagian dari transformasi, perusahaan juga melakukan digitalisasi arsip guna memastikan seluruh dokumen terdokumentasi dengan baik, tertata rapi, serta memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Digitalisasi ini turut meningkatkan efisiensi serta kemudahan akses terhadap dokumen perusahaan.
BACA JUGA:Cara Cegah Noda Gigi Karena Kopi
PT TIMAH kemudian mengoptimalkan penyusunan kebijakan dan prosedur pengelolaan arsip yang mengacu pada standar ISO 30301:2019.
Selain itu, PT TIMAH juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi terkait pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai standar.
Seluruh rangkaian proses tersebut kemudian diperkuat melalui audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen TUV SUD.
Hasilnya, PT TIMAH dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dan resmi meraih sertifikasi ISO 30301:2019.
BACA JUGA:Tempati Gedung Baru, Kantor Bahasa Babel Diminta Punya Semangat Baru
“Capaian ini merupakan wujud komitmen nyata PT TIMAH dalam menerapkan tata kelola arsip yang baik.
Dengan sertifikasi ini, PT TIMAH semakin optimis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH (Persero) Tbk, Ratih Mayasari, Senin (13/4/2026).
BACA JUGA:Dua Dekade Berdikari, UBB Kukuhkan Tiga Guru Besar Perempuan dan Resmikan Balai Utama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
