Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak
--
BABELPOS.ID, JAKARTA — Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, APPLE, dan SALESFORCE, guna membahas penguatan kerja sama di bidang regulasi digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training of Facilitator Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengawasan regulasi, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital yang telah menghapus batas komunikasi lintas negara.
“Transformasi digital telah melahirkan ekosistem baru, termasuk munculnya kreator-kreator konten yang edukatif dan berdampak.
Namun, di sisi lain, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Hukum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperkada Kabupaten Bangka
Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.
Kondisi ini mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Menteri Hukum menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlandaskan pada upaya perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, sekaligus mengacu pada praktik baik yang telah diterapkan di berbagai negara.
Selain isu perlindungan anak, Kementerian Hukum juga tengah mendorong agenda keadilan royalti bagi pelaku industri kreatif.
Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola distribusi royalti yang lebih adil dan transparan, khususnya dalam ekosistem digital global.
Selain itu, Menkum juga mendorong dominasi Artificial intelligence (AI) juga harus diperhatikan supaya ada nilai ekonomi bagi media.
“Tujuan utama kami adalah melindungi kreator dan memastikan adanya keseimbangan dalam distribusi nilai ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
