Pj Sekda Sebut Jabatan ASN Berikut Ini Tak Kena WFA

Pj Sekda Sebut Jabatan ASN Berikut Ini Tak Kena WFA

Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Apriyanto.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Ferry Apriyanto, Rabu (08/04/2026) memastikan

bahwa Pemprov Babel telah memberlakukan Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Pemberlakukan ini pun telah dilaksanakan mulai Jumat awal April 2026.

 BACA JUGA:Transaction Banking BRI Kian Kokoh, Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141,37 Triliun hingga Februari 2026

Ferry menekankan bahwa meski WFA tetapi jangan sampai kegiatan proses pelayanan publik di pemerintahan terganggu, tetap harus dilaksanakan secara optimal, tugas tugas kantor tetap harus dilaksanakan secara maksimal tidak ada hal hal yang tidak terlaksana dalam kegiatan di Provinsi Babel.

BACA JUGA:KPK RI Rakor Bersama Pemprov Babel : Kalau Bersih Tak Perlu Risih

Namun ia juga menyebut bahwa pemberlakukan WFA ini tidak berlaku untuk Sekda, Kepala Dinas, Kepala Biro, staf ahli dan asisten dan unit pelayanan masyarakat yang secara langsung seperti kesehatan, sektor pengelolaan pendapatan daerah dan pendidikan.

BACA JUGA:Wujudkan Pesantren Tertib Administrasi dan Zero Bullying, Kamenag Basel Koordinasi Lintas Sektor

"Pastinya kalau untuk pengawasan nanti tetap menjadi tugas dan tanggungjawab kepala perangkat daerah, sehingga WFA ini tidak berdampak mengurangi kinerja dari  masing - masing perangkat daerah.

Meskipun bekerja dari rumah namun tetap harus siap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana biasa bekerja di kantor," pesan Ferry.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: