DP3ACSKB Babel Dukung Penonaktifan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

DP3ACSKB  Babel Dukung Penonaktifan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suraydin --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suraydin menanggapi positif atas terbitnya Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang menyasar platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, dan lainnya, guna melindungi anak dari konten negatif, perundungan siber, dan kecanduan. 

BACA JUGA:Tebar Kepedulian di Bulan Suci, PIKK PLN Babel Salurkan Takjil di Lima Lokasi

Aturan ini akan menonaktifkan akun media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun secara bertahap mulai 28 Maret 2026. 

Dengan rencana pembatasan pengunaan media sosial bagi anak di bawah umur mudah-mudahan ini, Asyraf  berharap akan mengurangi dampak hal -hal yang berhubungan dengan kekerasan terhadap anak.

"Ini sudah sampai di instruksikan ke daerah dan kita di Babel juga sudah mempublikasi terkait Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 ini melalui instagram DP3ACSKB Bangka Belitung," ujarnya.

BACA JUGA:Nelayan 70 Tahun yang Hilang di Tanjung Berikat Ditemukan Meninggal

Ia mengaku menyambut positif atas rencana kebijakan pemerintah menonaktifkan akun media sosial anak di bawah usia 16 tahun.

Diharapkan melalui kebijakan ini semoga

akan merubah gaya pola asuh orang tua yang mungkin selama ini sering membiarkan bebas anak membuka akses medsos.

"Memberikan handphone kepada anak di bawah umur dan bebas membuka medsos hanya karena tidak ingin anak nangis atau tantrum," ujarnya 

Padahal selama ini mungkin sebenarnya banyak hal kreatif lainnya yang bisa dilakukan orang tua juga untuk mendukung anak berkreatifitas

BACA JUGA:Warga Air Duren Temukan 5 Bungkusan Diduga Ganja Tak Bertuan di Kebun Sawit

"Atau ada pola asuh selama ini yang tidak baik, kalau anak nangis dikasih langsung dikasih gadget, tiktok dan sebagainya, sehingga banyak dampak - dampaknya, makanya semoga dengan kebijakan pemerintah pusat ini akan menjadi solusi yang terbaik demi masa depan anak -anak kita," harapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait