Kunjungan Spesifik ke PT Timah Tbk, Komisi VI DPR RI Bahas Kemitraan Tambang Bersama Masyarakat

Kunjungan Spesifik ke PT Timah Tbk, Komisi VI DPR RI Bahas Kemitraan Tambang Bersama Masyarakat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk dalam rangka Pembahasan Operasional dan Program revitalisasi tambang PT TIMAH Tbk di Pangkalpinang, pada Kamis (12/2/2026).

Dalam kunjungan spesifik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid ini disambut oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH Tbk, Ilhamsyah Mahendra dan Direktur Operasi PT TIMAH Tbk Handy Geniardi.

BACA JUGA:Persiapkan Siswa SMK Hadapi Tantangan Global, UBB Perkuat English Club di SMKN 5 Pangkalpinang

Para Anggota Komisi VI DPR RI mendatangi kawasan tambang darat PT TIMAH Tbk di Kawasan Tanjung Gunung dan Kabupaten Bangka Tengah dan menggelar diskusi bersama dan menyampaikan sejumlah masukan terkait operasional PT TIMAH Tbk.

Rombongan juga melaksanakan kunjungan ke kantor pusat PT TIMAH Tbk.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan kunjungan spesifik ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT TIMAH Tbk beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Serahkan 4 Sertifikat Merek, Perkuat Sinergi dengan Dinsos dan PMD Provinsi Kep. Babel

"Kita ingin melihat perkembangan kinerja kondisi dari PT TIMAH Tbk, karena revitalisasi PT TIMAH Tbk tidak hanya menyangkut teknik strategi perusahaan tetapi berkaitan dengan tanggung jawab profesional berkaitan dengan seluruh kekayaan alam dan sekarang ada progres yang luar biasa," katanya.

Ia menyebutkan, jika tahun lalu penguasaan PT TIMAH Tbk terhadap IUP dalam pengelolaan tambang baru 20 persen, namun hari ini sudah meningkat sudah 50 persen.

"Upaya rekomendasi itu dijalankan dengan sangat baik oleh PT TIMAH Tbk. Kita memberikan apresiasi yang sangat tinggi," katanya.

BACA JUGA:Hari Ketiga Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Penguatan Pembaruan Hukum di UGM

Dalam kunjungan spesifik ini, Komisi VI DPR RI merekomendasikan PT TIMAH Tbk untuk melakuan penambangan sendiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat daripada keberadaan PT TIMAH Tbk di daerah ini.

Kedua, penambang ilegal itu diupayakan dilegalkan dengan melalui wadah koperasi.

"Sehingga para penambang ilegal ini yang merupakan masyarakat biasa yang hidup di sekitar IUP PT TIMAH Tbk bisa mendapatkan kemanfaatan bisa memberikan kesejahteraan dengan kehadiran PT TIMAH Tbk," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait