Polresta Pangkalpinang Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Kecamatan Rangkui
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Polresta Pangkalpinang terhadap program pemerintah, khususnya terkait pemenuhan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:Komisi XII DPR RI Dorong Penataan Tata Kelola Timah Lewat HPM dan Percepatan IUPR di Babel
Seremonial peletakkan batu pertama dipimpin Karo Ops Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Akbar Thamrin dan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners.
Turut hadir Staf Ahli Wali Kota Pangkalpinang Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budiyanto dan seluruh PJU Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Simpan Puluhan Klip Sabu Di Kontrakannya, Pria Asal Pangkalpinang Diamankan Polda Babel
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengatakan, pembangunan SPPG ini ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan dan akan melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
“Pembangunan SPPG ini kami targetkan selesai dalam dua bulan.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjangkau sekitar tiga ribu penerima manfaat di wilayah Rangkui dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara kepengurusan, SPPG Kecamatan Rangkui berada di bawah tanggung jawab Polresta Pangkalpinang sebagai bentuk dukungan terhadap program pemenuhan gizi masyarakat.
“Secara pengelolaan, SPPG Rangkui berada di bawah Polresta Pangkalpinang.
Kami ingin memastikan program ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap karyawan atau petugas yang akan bertugas di SPPG menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
