Simpan 22 Paket Sabu di Kamar, Buruh Harian di Desa Batu Belubang Diringkus Polisi

Simpan 22 Paket Sabu di Kamar, Buruh Harian di Desa Batu Belubang Diringkus Polisi

Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti diamankan Polisi.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang tersangka yang diduga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Batu Belubang RT 007, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin mengungkapkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 BACA JUGA:Edar Sabu, Pemuda di Pangkalpinang Tak Berkutik saat Diamankan Polresta Pangkalpinang

"Tersangka yang kami tangkap bernama Febri alias Feb, berusia 37 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas.

Penangkapan dilakukan setelah melalui tahap penyelidikan dan pengawasan yang cermat selama beberapa hari," ujar Ipda Teddy, Selasa (10/2/2026).

Teddy mengatakan, tim gabungan melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan bukti-bukti yang tak bisa dinafikan.

 BACA JUGA:IMM Babel Kritik Tajam Kasus Penyelundupan Timah Ilegal 75 Ton: Hukum Seberat-beratnya!

"Kami menemukan sebanyak 29 paket strip bening berisi sabu dengan berat bruto 7,22 gram.

Selain itu, juga diamankan berbagai alat yang diduga digunakan untuk kegiatan terkait narkotika, antara lain 11 potongan pipet merah, 4 pipet pink, 9 pipet hijau, timbangan digital merek CHQ, skop dari pipet plastik merah, pirek kaca, pisau kater, ball plastik strip bening, kantong plastik hijau berisi potongan pipet," jelasnya.

Polisi juga menyita beberapa barang lain yang diduga terkait dengan kasus ini, seperti tas sandang hitam, handback bertuliskan washbag, tas kain jingga, serta dua unit handphone.

 BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Bersama Pemkot Pangkalpinang Gelar Aksi Bersih-bersih Massal di Pantai Pasir Padi

"Seluruh barang bukti telah kami amankan dan tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait