UMKM di Pangkalpinang Meningkat Jadi 26.875 Unit

UMKM di Pangkalpinang Meningkat Jadi 26.875 Unit

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang selama 2025 meningkat menjadi 26.875 unit dibandingkan tahun sebelumnya 26.529 unit.

"Peningkatan UMKM ini rata-rata bergerak di bidang kuliner siap saji," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Andika Saputra di Pangkalpinang, Rabu.

BACA JUGA:Tins Green Garden Foresttree Diresmikan, PT Timah Tbk Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak

Ia mengatakan berdasarkan data Kementerian UMKM, jumlah UMKM di Kota Pangkalpinang selama 2025 sebanyak 26.875 unit dengan rincian usaha mikro sebanyak 25.969 unit, usaha kecil 841 unit dan usaha menengah sebanyak 65 unit, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Penguatan Ekosistem KI: Kanwil Kemenkum Babel Tetapkan Sepiak Belitong Store sebagai Pusat Perbelanjaan KI

Sementara jumlah UMKM pada 2024 sebanyak 26.529 unit dengan rincian usaha mikro 25.628 unit, usaha kecil 839 unit, usaha menengah 52 unit dan juga mengalami peningkatan dibandingkan 2023 sebanyak 26.235 unit, UMKM 2022 sebanyak 25.109 unit, UMKM 2021 sebanyak 24.502 unit dan UMKM 2020 sebanyak 23.222 unit.

BACA JUGA:Penguatan Ekosistem KI: Kanwil Kemenkum Babel Tetapkan Sepiak Belitong Store sebagai Pusat Perbelanjaan KI

"Alhamdulillah, dalam lima tahun terakhir ini jumlah UMKM tumbuh positif, sehingga dapat sebagai penopang dan menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Ia menyatakan UMKM di Kota Pangkalpinang bergerak di berbagai sektor, seperti usaha kuliner, perdagangan, jasa dan lainnya.

"Sektor kuliner ini yang mendominasi UMKM, karena Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu daerah tujuan utama untuk dikunjungi wisatawan lokal, wisatawan nusantara maupun manca negara," katanya.

BACA JUGA:Babel Masih Alami Inflasi pada Januari 2026, Bank Indonesia Bersama TPID Terus Perkuat Kerangka kebijakan 4K

Selain itu, Kota Pangkalpinang merupakan ibukota provinsi yang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, perhotelan dan jasa, sehingga menjadikan daerah ini sebagai tempat strategis UMKM sektor kuliner ini mengembangkan usahanya.

"Kita terus mendukung UMKM ini agar pelaku usaha ini dapat meningkatkan kualitas produk yang berdaya saing di pasar global," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait