BPK Babel Serahkan LHP Kepatuhan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar kepada Pemkab Bangka Tengah
BPK Babel Serahkan LHP Kepatuhan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar kepada Pemkab Bangka Tengah--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 s.d. Triwulan III Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Dokumen LHP Kepatuhan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dan Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, di ruang Auditorium Kantor BPK RI Babel, pada Jumat (30/01/2026).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Babel, Flora Anita Diassari mengatakan bahwa tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara wajib dilaksanakan oleh pemerintah secara tertib dan efisien.
Untuk itu, BPK mengemban tugas dalam melakukan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan.
BACA JUGA:Karhutla Januari 2026 di Beltim Meluas, 23 Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Desa
“Lembaga pemeriksa harus memberi nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberi kesimpulan atas hasil pemeriksaan,” katanya.
Flora Anita juga memaparkan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Bateng terkait hasil evaluasi dan pemeriksaan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar di Pemkab Bateng.
"Kami harapkan Kepala Daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang kami sampaikan agar pelaksanaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dapat terlaksana dengan lebih baik lagi," ucap Flora.
Menanggapi hal ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah diserahkan oleh BPK.
BACA JUGA:Di Perayaan Natal Oikumene GTK, Bupati Bangka Tengah Sebut Pentingnya Guru dalam Perlindungan Anak
"Kita berterimakasih dengan adanya fungsi BPK dalam pemeriksaan keuangan daerah. Setelah ini, kami dari Pemkab Bateng akan langsung merespon hasil pemeriksaan ini untuk perbaikan-perbaikan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Bangka Tengah," ujarnya.
Menurut Algafry, LHP bukan semata-mata dokumen evaluasi, melainkan juga menjadi rujukan strategis untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Temuan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi kami bersama DPRD sebagai fungsi pengawas, agar ke depan pelaksanaan program pemerintah semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan regulasi,” ucap Bupati.
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
