Kejari Berhasil Berikan Peningkatan PAD, Sabrul Iman : Tepat di HUT Basel

Kejari Berhasil Berikan Peningkatan PAD, Sabrul Iman : Tepat di HUT Basel

Kepala Kejari Basel, Sabrul Iman.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Basel menorehkan sebuah prestasi yang luar biasa yakni, memberikan kontribusi dengan memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Basel Sabrul Iman dengan didampingi oleh Kasi Datun Alfriawan Putra, Rabu (28/01).

" Kita telah mendapatkan Penghargaan dari Bupati Basel  atas Kontribusi  terhadap Peningkatan PAD sebesar Rp.958.468.28," ucapnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi Pelayanan Publik melalui Audiensi dengan Dinas PTSP Bangka Tengah

Hal tersebut merujuk pada Surat dari Bupati Bangka Selatan Nomor: 700.1/82/INPT/SETDA/2025 perihal Permohonan Bantuan Penagihan Kelebihan Pembayaran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Surat dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor: 900.1.13.1/235/BAKUDA/2025 perihal Permohonan Bantuan Hukum Terkait Tunggakan Pajak PBB-P2 Dengan Objek Pajak Di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pelaporan & Penilaian Kinerja JDIHN 2026, Perkuat Akses Informasi Hukum Daerah

Kemudian, tim JPN Kejari Basel  telah menindaklanjuti surat permohonan tersebut ke tahap Bantuan Hukum Non Litigasi melalui penerbitan Surat Kuasa Substitusi atas Potensi Pengembalian Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.958.468.281.

Kelebihan Pembayaran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Basel  sebesar Rp.323.528.408. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pelaporan & Penilaian Kinerja JDIHN 2026, Perkuat Akses Informasi Hukum Daerah

"Merujuk dari surat Bupati Basel kita menindaklanjuti permohonan tersebut dan kelebihan pembayaran telah di setorkan sebesar Rp. 323.528.408," jelasnya. 

Adapun yang lainnya yaitu  Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas Objek Pajak di Wilayah Kabupaten Basel yakni  sebesar Rp.634.939.873.

Dari jumlah tersebut telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Basel  sebesar Rp.349.313.213. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Atas hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Basel dalam mendukung optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara dan Peningkatan PAD. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: