Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

--

BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Sambut Imlek 2577 Kongzili, Pemkab Bangka Gelar Festival Harmoni Ceria Imlek 2026

Kegiatan pengharmonisasian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari berbagai jenjang keahlian.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi, serta perangkat daerah terkait lainnya.

BACA JUGA:Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang

Adapun rancangan peraturan yang dilakukan pengharmonisasian meliputi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026–2046 dan Ranperkada tentang Pedoman Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kedua rancangan tersebut dibahas secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta ketepatan teknik penyusunannya.

BACA JUGA:Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang dibentuk tidak bertentangan, tidak tumpang tindih, serta memiliki kualitas dan integritas yang tinggi.

“Pengharmonisasian ini merupakan bagian penting dalam menjamin bahwa peraturan daerah yang disusun selaras dengan sistem hukum nasional.

Kami berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif, memberikan kepastian hukum, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Johan Manurung.

BACA JUGA:Gema Dodol Penyampak Memanggil, Wabup Bangka Barat Ajak Warga Bersatu dalam Tradisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait