Tak Terima Dinasehati Karena Merusak Rumah, Pemuda di Toboali Kejar Kakak Dengan Parang

Tak Terima Dinasehati Karena Merusak Rumah, Pemuda di Toboali Kejar Kakak Dengan Parang

Kondisi rumah yang dirusak pelaku. --Foto Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Sat Reskrim mengamankan CDR, terduga pelaku yang melakukan pengerusakan rumah orang tuanya sendiri. 

Kejadian ini bermula pada Kamis (15/01) sekira pukul 22.00 Wib, kakak pelaku, FD kembali ke rumah kediamannya yang berada di jalan Damai, Kecamatan Toboali. Saat itu rumah orang tuanya sudah dalam keadaan pecah kaca jendelanya. Diketahui oleh FD bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah adiknya atau pelaku CDR.

Pelaku sempat dinasehati oleh suami FD yakni WW agar jangan melakukan perbuatan tersebut. Namun bukannya menyesal, pelaku malah marah dan masuk ke dalam rumah dengan mengambil sebilah parang dan langsung mengejar suami kakaknya dengan parang. WW berupaya lari dan terus dikejar hingga masuk ke rumah tetangga. Akibat kejadian tersebut FD melaporkan pelaku ke Mapolres Basel.


Parang yang digunakan pelaku mengejar kakaknya. --Foto Ilham

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, Tersangka Punya Senpi Rakitan

BACA JUGA:Tim Elang Laut Polsek Lepong Amankan Dua Warga Tanjung Sangkar, Diduga Pengedar Sabu

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim langsung berangkat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. 

"Kita langsung bergerak untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang telah melakukan pengerusakan sekaligus hampir melukai dengan senjata tajam," terangnya, Senin (19/01).

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Diamankan juga barang bukti sebilah parang. 

"Terhadap pelaku ini terancam pasal 307 ayat (1) dan atau pasal 521 KUHPidana," pungkasnya.

BACA JUGA:Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Pencuri Motor, Jual Curian Lewat Facebook

BACA JUGA:Modus Baru Pemakai Narkoba Diungkap Polresta Pangkalpinang, 80 Catrid Pod Vaping Diamankan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: