Kasus Pelecehan Seksual di Pangkalpinang Marak Dua Bulan Terakhir

Kasus Pelecehan Seksual di Pangkalpinang Marak Dua Bulan Terakhir

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.--

//Polresta Siapkan Serangkaian Strategi Penanganan

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tren kenaikan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota PANGKALPINANG dalam dua bulan terakhir menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) PANGKALPINANG

Beberapa kasus yang berhasil diungkapkan, antara lain kasus predator anak di akhir tahun 2025 dan kasus begal payudara di awal tahun 2026, menunjukkan tingkat keterasan yang sangat meresahkan bagi masyarakat.

Kepala Polresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menyatakan bahwa kondisi ini memang memprihatinkan dan membutuhkan tanggapan yang komprehensif. 

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Jalankan Program GENCAR Berkelanjutan hingga Seluruh Bangka Belitung

"Dalam jangka waktu dua bulan menjelang akhir tahun, kita menemukan kasus-kasus yang keterasan seksualnya sangat miris.

Ini menjadi perhatian utama kami untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan," ujar Kapolresta, Senin (19/1/2026).

Dikatakan Kapolresta, sebelumnya, pihak Polresta telah menyelenggarakan acara coffee morning sebagai bentuk komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan perkembangan kasus yang telah ditangkap. 

BACA JUGA:Honda Babel Edukasi Komunitas Lewat Edukasi Safety Riding For Community Varionation

Selanjutnya, Kapolresta akan melakukan koordinasi mendalam dengan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, serta seluruh komponen Forkopimda dan instansi terkait.

"Kita akan membahas secara mendalam hasil pengungkapan kasus ini bersama semua pihak terkait, termasuk para tokoh masyarakat.

Tujuannya adalah untuk menyusun langkah-langkah konkret selanjutnya dan menggalakkan kesadaran serta kehati-hatian bagi seluruh warga Kota Pangkalpinang," jelas Kombes Pol Max Mariners.

 BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Upacara, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Rencana koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan dijadwalkan dilaksanakan pada awal Februari mendatang. Menurut Kapolresta, penanganan masalah ini tidak bisa menjadi beban tunggal Polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait