Kasus Curat Tertinggi Sepanjang 2025, Persetubuhan Anak Bawah Umur Masuk Lima Besar
--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus tertinggi sepanjang tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangka Selatan (Basel) pada press rilis akhir tahun pada, Selasa (30/12).
"berdasarkan perbandingan data kriminalitas tahun 2024 dan 2025, terjadi kenaikan jumlah perkara yang cukup signifikan, terutama pada kejahatan konvensional.
Sepanjang 2025 masih didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat," sebutnya, Kamis (01/26).
BACA JUGA:54 Personel Polres Basel Naik Pangkat, 2 Perwira ke AKP
Dikatakannya, kasus curat menempati posisi teratas sebagai tindak pidana yang paling banyak terjadi.
Jumlahnya melonjak dari 22 perkara pada 2024 menjadi 34 perkara pada 2025, atau meningkat 12 kasus dalam setahun.
Selain curat, lima besar tindak pidana yang terjadi di Basel sepanjang 2025 berturut-turut adalah pencurian biasa sebanyak 14 kasus, penganiayaan 14 kasus, pengeroyokan 12 kasus, serta persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur sebanyak 11 kasus.
BACA JUGA:Sambut 2026, Gubernur Hidayat Arsani Resmikan BhayPark dan Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif
Sebagai perbandingan pada tahun 2024, lima besar kejahatan juga masih didominasi curat dengan 22 kasus, disusul penganiayaan 20 kasus, pencurian kendaraan bermotor 17 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 14 kasus, serta pencurian biasa 12 kasus.
"Perbandingan antara 2024 dengan 2025 cukup signifikan tetapi yang masih tertinggi sepanjang tahun ini tetap Curat yakni naik 12 kasus dalam setahun," terangnya.
"Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 200 kasus, kemudian meningkat menjadi 210 kasus pada tahun 2025," imbuhnya.
BACA JUGA:Mobil Dinas DPRD Bangka yang Hilang Diantar Orang Misterius ke Rumah Kosong
Lebih lanjut, jumlah perkara memang meningkat, tetapi tingkat penyelesaian kasus justru menunjukkan tren positif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
